Aksi Demo jadi Sorotan, Kades Belantaraya Siap Diberhentikan jika Terbukti Langgar Aturan
Aksi demonstrasi yang digelar di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu (15/4/2026
INHIL--(KIBLATRIAU.COM)--
Aksi demonstrasi yang digelar di Desa Belantaraya, Kecamatan Gaung, Kabupaten Indragiri Hilir pada Rabu (15/4/2026) menjadi sorotan publik. Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga berakhir pukul 11.00 WIB tersebut diikuti lebih dari 500 orang dan berlangsung di sekitar kantor desa.
Meski terlihat ramai, aksi ini memunculkan berbagai pandangan di tengah masyarakat. Tidak hanya berisi tuntutan, demonstrasi tersebut juga memperlihatkan adanya perbedaan pendapat antara warga yang mendukung aksi dan yang menilai kegiatan tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan aspirasi masyarakat secara keseluruhan.
Sejak pagi hari, massa telah memadati lokasi sambil menyuarakan tuntutan agar Kepala Desa Belantaraya, Asbulah agar mundur dari jabatannya. Teriakan massa menggema dan sempat membuat suasana memanas.
“Kepala desa harus mundur. Kami butuh pemimpin yang bijaksana dalam menyelesaikan berbagai persoalan di desa ini,” teriak salah satu orator di tengah kerumunan massa.
Untuk menjaga situasi tetap kondusif, puluhan personel gabungan dari kepolisian dan TNI dikerahkan ke lokasi. Aparat berjaga di sejumlah titik strategis guna mengantisipasi potensi kericuhan. Berkat pengamanan yang ketat, aksi berlangsung tanpa adanya tindakan anarkis.
Aksi ini juga dihadiri Kabid perwakilan BPMPD Kabupaten Evan Arisandi SH.Camat Gaung Fauziah, serta tim dari pemerintah kabupaten yang turun langsung ke lokasi guna memastikan situasi tetap terkendali dan mendengar aspirasi masyarakat secara langsung.
Di tengah tekanan massa, Kepala Desa Belantaraya, Asbulah, akhirnya memberikan pernyataan di hadapan warga. Ia menegaskan kesiapannya untuk diberhentikan apabila terbukti melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
“Saya siap diberhentikan sesuai undang-undang yang berlaku jika memang saya terbukti melakukan pelanggaran. Saya tetap patuh pada aturan,” tegasnya.
Namun demikian, Asbulah juga menyoroti jumlah warga yang secara resmi mengajukan tuntutan dibandingkan dengan jumlah massa yang hadir di lokasi.
“Terlihat ramai bahkan hampir ribuan orang, tetapi yang benar-benar meminta saya mundur hanya 92 orang dari total masyarakat yang ada,” terangnya.
Pernyataan tersebut diperkuat oleh salah satu warga yang diwawancarai awak media melalui sambungan seluler. Ia menyebut bahwa banyaknya kerumunan tidak sepenuhnya mencerminkan jumlah penuntut.
“Ramai itu karena kebetulan hari pasar, hari Rabu memang pekan. Banyak yang datang hanya menonton. Jumlah pemilih disini sekitar 6.368 orang, tapi yang meminta kepala desa mundur hanya 92 orang sesuai berita acara. Menurut kami ini lebih ke unsur dendam atau sakit hati saja,” ujarnya.
Di sisi lain, anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) 1001 Parit Zul Irwan angkat bicara. Ia menilai bahwa pelaksanaan aksi tersebut tidak sepenuhnya murni dari aspirasi masyarakat.
“Kalau saya lihat dari tata cara demo itu tidak murni. Banyak masyarakat yang datang hanya untuk melihat dan tidak tahu menahu. Saya berani bicara karena saya hadir langsung di lapangan,” sebut Zul Irwan.
Pendapat serupa juga disampaikan oleh salah seorang warga dengan logat Banjar yang mengaku hanya datang untuk menyaksikan keramaian.
"Saya hanya melihat saja karena ramai. Kalau urusan tanda tangan atau tuntutan, saya tidak ikut,” tuturnya.
Sementara itu, Camat Gaung Fauziah menyampaikan bahwa tuntutan masyarakat akan tetap diproses sesuai aturan yang berlaku di tingkat daerah maupun kabupaten.
“Apabila masyarakat meminta kepala desa mundur, tentu akan kita proses lebih dalam lagi mengacu kepada aturan daerah maupun ketentuan pemerintah kabupaten. Saya berharap semua pihak dapat menyikapi persoalan ini secara damai dan tetap kondusif,” jelasnya.
Hal senada juga disampaikan oleh tim pemerintah kabupaten yang hadir di lokasi. Mereka menegaskan bahwa setiap proses pemberhentian kepala desa harus melalui tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami hadir untuk memastikan dan akan mempelajari persoalan ini, karena semua ada prosesnya, termasuk dalam hal pemberhentian kepala desa,” ujar perwakilan tim.
Meski aksi telah berakhir dalam kondisi aman dan kondusif, dinamika di tengah masyarakat Desa Belantaraya masih terus berkembang. Perbedaan pandangan yang muncul menunjukkan adanya pro dan kontra yang cukup kuat terkait tuntutan tersebut.
Pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah bijak, objektif, dan transparan guna menjaga stabilitas serta kondusivitas, khususnya di wilayah Kecamatan Gaung.
Aksi ini juga menjadi cerminan bahwa persoalan di tingkat desa perlu ditangani secara serius agar tidak berkembang menjadi konflik sosial yang lebih luas di kemudian hari. (Tim)

Tulis Komentar